Oleh Admin | Kamis, 23 April 2026
Bagikan :
Lasusua-Kamis, 23 April 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, telah dilaksanakan pengembalian barang bukti secara gratis melalui Putusan PN Lasusua Nomor 65/Pid.Sus/2025/PN Lss tanggal 03 Desember 2025 an. terpidana Baso Minggu Sabar Alias Bapak Pingki, yang dikembalikan kepada sdr. Baso Minggu Sabar.
@kejaksaan.ri
@kejati_sulawesitenggara
@jaksapedia
#KejaksaanRI
#JaksaBerintegritas #JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#KenaliHukumJauhiHukuman