Lasusua-Senin, 09 Maret 2026, bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Muchammad Arifin, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidum, Muhammad Firman Indra Wijaya, S.H., Kasi Intel, Muh. Rivai S., S.H. dan Kasi PAPBB, Rijal Saputra, S.H. mengikuti kegiatan Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Tentang Penyelesaian Perkara Di Luar Pengadilan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif Dalam Perkara Pidana Di Bidang Sumber Daya Alam yang dibuka dengan sambutan oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H.
Bahwa kegiatan turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.