Kendari-Kamis, 16 April 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kepaa Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Muchammad Arifin, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Bahwa kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Abd. Qohar AF., S.H., M.H. yang didampingi Wakajati, Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H., beserta para Asisten dan para Kajari se-Sulawesi Tenggara, dihadiri oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., beserta jajaran dan Kepala BNNP Sulawesi Tenggara, Brigjen. Pol. Adri Irniadi, S.I.K., M.H., beserta jajaran.
Diharapkan melalui kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ini dapat terbangun sinergi dan koordinasi yang lebih optimal antara aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Komisi III DPR RI, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan KUHP dan KUHAP.
@kejaksaan.ri
@kejati_sulawesitenggara
@jaksapedia
#KejaksaanRI
#JaksaBerintegritas #JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#KenaliHukumJauhiHukuman