Kejaksaan Negeri Kolaka Utara bersama IAD Daerah Kolaka Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada para santri di Pondok Tahfidzul Qur’an Ashabul Kahfi dan Rumah Tahfidz Nurul Hilal Lasusua.Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial serta komitmen untuk terus hadir dan berbagi dengan masyarakat, khususnya kepada para santri yang tengah menempuh pendidikan Al-Qur’an. Penyaluran bantuan dilakukan dengan penuh kehangatan dan kebersamaan sebagai bentuk dukungan moral serta motivasi bagi para santri dalam menuntut ilmu.
Melalui kegiatan bakti sosial ini, diharapkan dapat semakin mempererat tali silaturahmi antara Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, IAD Daerah Kolaka Utara, dan masyarakat. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta menjadi ladang amal dan keberkahan bagi kita semua.
@kejaksaan.ri
@kejati_sulawesitenggara
@jaksapedia
#KejaksaanRI
#JaksaBerintegritas #JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksaBerakhlak
#KenaliHukumJauhiHukuman